JAKARTA (Media Warga Online) – Komisi
Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan rekapitulasi penghitungan suara calon
anggota DPD dari Provinsi Sulawesi Barat. Dari jumlah suara yang
dibacakan KPU Sulawesi Barat dalam rapat pleno rekapitulasi pemilu
legislatif nasional di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (2/5), empat nama
dipastikan lolos ke Senayan setelah meraih suara terbanyak.
Masing-masing nomor urut 13, atas nama
Marthen. Ia meraih 63.698 suara. Kemudian nomor urut 14 atas nama
Muhammad Asri Anas (58154 suara), nomor urut 17 atas nama Muhammad
Syibli Sahabuddin (51.581 suara) dan nomor urut 10 nama Iskandar Muda
Baharudin Lopa (48.242 suara).
Mereka meraih suara terbanyak dari total
708.616 pengguna hak pilih dengan rincian suara sah (654.179 suara) dan
suara tidak sah (54.437 suara).
Meski telah mengesahkan rekapitulasi
untuk calon DPD, namun untuk calon anggota DPR daerah pemilihan Sulawesi
Barat masih ditunda. Menurut Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay yang
memimpin sidang kali ini, penundaan dilakukan karena sejumlah saksi
partai politik menyatakan keberatan setelah diduga adaya kesalahan
administrasi data.
“Untuk calon anggota DPR harus dipending
atau ditunda, menunggu rekomendasi Bawaslu dalam waktu 1x24 jam. Namun
untuk calon DPD dengan demikian kami tetapkan,” ujarnya mengetuk palu.
Menanggapi keberatan sejumlah saksi
partai politik, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad,
menyatakan pihaknya membutuhkan waktu 1x24 jam untuk menyikapinya dan
mengeluarkan rekomendasi yag dibutuhkan.
“Kami perlakukan sama (keberatan semua saksi parpol). Nanti kami berikan rekomendasi kepada KPU Sulbar," ujarnya di Gedung KPU.(gir/jpnn)