Validitas Quick Count dalam Pemilihan Presiden Indonesia
2014.
Mediawarga.info - Pemilihan presiden Indonesia tahun ini cukup mengundang banyak
perhatian ilmuwan yang mendalami riset kuantitatif sehubungan dengan
maraknya diskusi terkait quick count. Tulisan ini dimaksudkan untuk
menunjukkan tahapan-tahapan ilmiah dalam quick count yang dapat menjadi
acuan untuk mengukur validitas quick count.
Quick count adalah metode ilmiah untuk mengestimasi parameter
populasi dari informasi statistik yang diperoleh dari samples. Dalam
kasus ini, kita ingin mengetahui proporsi pemilih Prabowo Subianto (PS)
dan Joko Widodo (JW) dari informasi yang diambil di TPS yang dijadikan
sample. Quick count mengambil data dari sebagian kecil saja dari total
TPS di Indonesia berjumlah 479.183. Hanya quick count yang valid dan
mengikuti kaidah-kaidah ilmiah yang dapat digunakan untuk mengestimasi
proporsi pemilih PS dan JW.
Tahap pertama adalah menentukan sampling frame. Quick count yang
valid adalah yang menggunakan seluruh 479.183 TPS sebagai sampling
frame. Quick count yang sengaja ataupun tidak sengaja mengecualikan
sebagian dari 479.183 TPS tersebut menjadi tidak valid.
Tahap kedua adalah memilih TPS sample yang memenuhi kaidah EPSEM
(equal probability sampling method). Semua TPS yang masuk dalam sampling
frame memiliki kemungkinan yang sama untuk terpilih sebagai sample. Ini
adalah tahap awal yang paling penting dalam quick count. Bilamana TPS
sample dipilih karena kemudahan logistik untuk pengambilan datanya maka
quick count tersebut menjadi tidak valid.
Tahap ketiga adalah pengumpulan data dari TPS samples. Ini adalah
tahapan yang paling menyita waktu, biaya dan tenaga. Lembaga survey
mengambil data dari masing-masing TPS samples yang berjumlah ribuan.
Lembaga survey perlu juga menjamin tidak terjadi manipulasi dan rekayasa
data selama tahapan ini. Bilamana terjadi manipulasi dan rekayasa dalam
tahapan ini, data yang terkumpul menjadi tidak valid dan mesti
dibatalkan.
Tahap keempat adalah agregasi dan analisa data. Dalam tahapan ini
semua data yang masuk diagregasi untuk menentukan proporsi pemilih PS
atau JW. Proporsi agregasi ini disebut juga proporsi sample dan yang
dilaporkan oleh lembaga survey, seperti 52% ataupun 48%. Proporsi sample
untuk masing-masing calon presiden jika dijumlahkan harusi menjadi
100%. Selain proporsi agregasi ini, lembaga survey harus menentukan
margin of error. Besarnya margin of error ditentukan oleh nilai alpha
(tingkat kepercayaan) dan jumlah TPS sample. Semakin besar jumlah TPS
sample maka margin of error akan semakin kecil. Jika nilai margin of
error dikalikan dengan dua lebih besar dibandingkan selisih proporsi
sample maka quick count tersebut menjadi inkonklusif. Contoh, margin of
error = 2.5 dan proporsi sample = 52% and 48%, maka 2.5 x 2 > 52-48,
sehingga hasil quick count tersebut tidak konklusif dan kita tidak bisa
memperediksi dengan tepat siapa pemenang pemilu tersebut.
Margin of error atau margin of sampling error (MOSE) adalah kesalahan
atau biaya yang tidak bisa dihindari karena kita mengambil informasi
dari sample dan tidak dari populasi. Terdapat kemungkinan bahwa sample
yang terpilih tidak sempurna untuk merepresentasikan populasi. MOSE ini
ditentukan oleh besarnya jumlah samples dan tidak oleh besarnya
populasi. Nilai alpha (tingkat kepercayaan) juga mempengaruhi MOSE.
Tingkat kepercayaan yang paling umum digunakan lembaga survey adalah 95%
— berarti setiap 95 kali dari 100, kita percaya bahwa estimasi yang
kita peroleh dari sampling adalah representasi yang tepat dari populasi.
Quick count adalah metode ilmiah yang dapat digunakan untuk
mengestimasi hasil pemilihan presiden Indonesia. Quick count memiliki
validitas yang lebih baik ketimbang exit poll. Quick count hanya
memiliki sampling error, sementara exit poll bisa juga memiliki coverage
error, measurement error ataupun nonresponse error. Ketiga jenis error
ini tidak terdapat dalam quick count.
Jika lembaga-lembaga survey tersebut memenuhi semua keempat tahapan ilmiah di atas maka quick count adalah cara yang valid untuk mengestimasi pemenang pemilihan presiden Indonesia tahun 2014 ini. Bilamana lembaga-lembaga survey tersebut memenuhi semua kaidah dalam keempat tahapan ilmiah tersebut, seyogyanya hasil yang dilaporkan oleh lembaga-lembaga survey tidak akan jauh berbeda.
Jika lembaga-lembaga survey tersebut memenuhi semua keempat tahapan ilmiah di atas maka quick count adalah cara yang valid untuk mengestimasi pemenang pemilihan presiden Indonesia tahun 2014 ini. Bilamana lembaga-lembaga survey tersebut memenuhi semua kaidah dalam keempat tahapan ilmiah tersebut, seyogyanya hasil yang dilaporkan oleh lembaga-lembaga survey tidak akan jauh berbeda.
Ditulis oleh Dr. Deden Rukmana (Savannah State University, Amerika Serikat).
Catatan:
Kita melakukan ini karena netral dan hanya ingin memberikan pencerahan dari segi kepakaran.
Kita melakukan ini karena netral dan hanya ingin memberikan pencerahan dari segi kepakaran.