Aturan "Preman" dari Susi Pudjiastuti

Aturan
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti 
JAKARTA, Mediawarga.info — Memiliki latar belakang pengusaha membuat Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tergerak untuk menjalankan program asistensi bagi daerah-daerah yang memiliki potensi perikanan. 

Namun, ada aturan yang ketat bagi pemerintah daerah yang ingin bisa mendapatkan asistensi yang digagas tersebut.

"Program KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) hanya akan saya salurkan kalau pemda sudah buat perda pelarangan jual-beli kepiting yang bertelur, ikan yang bertelur, udang yang bertelur, pelarangan penebangan hutan bakau, pelarangan penggunaan bahan kimia di tambak. Kalau itu dibuat, programnya saya lepas,” terang Susi, Jakarta, Kamis (30/10/2014).

Susi mengatakan, aturan tersebut memang sedikit "preman". Namun dia menjelaskan, dia hanya ingin melindungi kekayaan laut Indonesia. "Itu yang saya buat, sedikit 'preman'. (Kalau terus begini) nanti cucu kita enggak tahu lagi kepiting itu seperti apa," ujarnya.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto, Rabu (29/10/2014), mengaku tidak ragu terhadap komandan barunya itu. Slamet melihat, Susi memiliki kemampuan manajerial luar biasa. 

"Beliau ingin apa yang kita kerjakan bukan asistensi cuma-cuma. Saya melihat Bu Susi sih oke. Saya tidak menyangsikan," kata dia kepada Kompas.com.

Sumber: Tribunnews.com