19 Situs Islam Indonesia Diblokir BNPT dan Kemenkominfo

JAKARTA, Mediawarga.info--Hari ini, Senin 30 Maret 2015, Netizen di Media Sosial dan Situs-situs  Islam memberitakan diblokirnya beberapa situs dan Blog Islam oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Seperti diberitakan news.fimadani.com, BNPT melalui suratnya nomor 149/K.BNPT/3/2015 memerintahkan pemblokiran terhadap 19 situs dan blog Islam yang dianggap berbahaya.

Dalam surat tindak lanjut Kementerian Komunikasi dan Informatika kepada penyelenggara Internet Service Provider (ISP) di Indonesia, disebutkan bahwa kesembilanbelas situs dan blog tersebut merupakan “penggerak paham radikalisme dan atau sebagai simpatisan radikalisme”.

Berikut daftar 19 situs tersebut:

1. arrahmah.com
2. voa-islam.com
3. ghur4ba.blogspot.com
4. panjimas.com
5. thoriquna.com
6. dakwatuna.com
7. kafilahmujahid.com
8. an-najah.net
9. muslimdaily.net
10. hidayatullah.com
11. salam-online.com
12. aqlislamiccenter.com
13. kiblat.net
14. dakwahmedia.com
15. muqawamah.com
16. lasdipo.com
17. gemaislam.com
18. eramuslim.com
19. daulahislam.com

Diberitakan news.fimadani.com, sejumlah ISP sudah mulai melakukan pemblokiran terhadap sejumlah situs dalam daftar itu. Akibatnya banyak netizen yang sudah tidak bisa mengakses beberapa situs Islam tersebut.

Menurut news.fimadani.com, beberapa situs yang masuk dalam daftar blokir BNPT tersebut bukanlah situs-situs pendukung radikalisme, bahkan merupakan situs-situs yang menyerukan kemoderatan, di antaranya dakwatuna.com (milik LKMT), hidayatullah.com (milik ormas Hidayatullah), aqlislamiccenter.com (milik Ustadz  Bachtiar Natsir), gemaislam.com (milik ormas Al Irsyad), an-najah.net (milik ormas MMI), dan eramuslim.com. 

Sumber: http://news.fimadani.com/

Posting Komentar

0 Komentar