JAKARTA, Mediawarga.info--Hari ini, Senin 30 Maret
2015, Netizen di Media Sosial dan Situs-situs Islam memberitakan
diblokirnya beberapa situs dan Blog Islam oleh Badan Nasional Penanggulangan
Terorisme (BNPT). Seperti diberitakan news.fimadani.com, BNPT melalui
suratnya nomor 149/K.BNPT/3/2015 memerintahkan pemblokiran terhadap 19 situs
dan blog Islam yang dianggap berbahaya.
Dalam surat tindak lanjut Kementerian Komunikasi dan
Informatika kepada penyelenggara Internet Service Provider (ISP) di
Indonesia, disebutkan bahwa kesembilanbelas situs dan blog tersebut merupakan “penggerak
paham radikalisme dan atau sebagai simpatisan radikalisme”.
Berikut daftar 19 situs tersebut:
1.
arrahmah.com
2.
voa-islam.com
3.
ghur4ba.blogspot.com
4.
panjimas.com
5.
thoriquna.com
6.
dakwatuna.com
7.
kafilahmujahid.com
8.
an-najah.net
9. muslimdaily.net
10.
hidayatullah.com
11.
salam-online.com
12.
aqlislamiccenter.com
13.
kiblat.net
14.
dakwahmedia.com
15.
muqawamah.com
16.
lasdipo.com
17.
gemaislam.com
18.
eramuslim.com
19.
daulahislam.com
Diberitakan news.fimadani.com, sejumlah ISP sudah
mulai melakukan pemblokiran terhadap sejumlah situs dalam daftar itu. Akibatnya
banyak netizen yang sudah tidak bisa mengakses beberapa situs Islam tersebut.
Menurut news.fimadani.com, beberapa situs yang masuk
dalam daftar blokir BNPT tersebut bukanlah situs-situs pendukung radikalisme,
bahkan merupakan situs-situs yang menyerukan kemoderatan, di antaranya
dakwatuna.com (milik LKMT), hidayatullah.com (milik ormas Hidayatullah),
aqlislamiccenter.com (milik Ustadz Bachtiar Natsir), gemaislam.com (milik
ormas Al Irsyad), an-najah.net (milik ormas MMI), dan eramuslim.com.
Sumber: http://news.fimadani.com/
0 Komentar