JAKARTA, Mediawarga.info--Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama memiliki
persoalan lain selain kisruh APBD. Menurut Direktur Eksekutif Nurjaman Center
for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman, Ahok juga harus menjelaskan
kepada publik mengapa ia melanggar Ingub (Instruksi Gubernur) yang dibuat oleh
Gubernur Sutiyoso pada tahun 2004.
“Kita bisa melihat berbagai proyek di Jakarta
yang sudah melakukan launching walaupun
masih dalam tahap perencanaan. Padahal menurut Ingub tersebut tidak bisa
pengembang melakukan launching sebelum
memiliki Surat Izin Penunjukan Penggunaan
Tanah (SIPPT), Rencana Tata Letak Bangunan (RTLB), Izin Mendirikan
Bangunan/Izin Pendirian Bangunan (IMB/IPB), dan Sertifikat Kepemilikan Tanah. Seharusnya
Pemprov melarang namun ini malah dibiarkan” ujar Jajat, melalui rilis yang diterima Mediawarga.info, Jum'at (13/02/2015).
Ingub yang dimaksud Jajat adalah Ingub nomor
15/SE/2004 yang ditandatangani oleh Sutiyoso. Jajat lantas menganalisa latar
belakang skandal ini adalah transaksi saling menguntungkan antara Ahok dengan
para pengembang. Ia juga meminta masyarakat dan DPRD melakukan penelitian
terhadap kasus ini.
“Ahok ini diam-diam suka
uang, isu yang beredar belakangan ini kan terkait dengan dana Ahok
Center. Saya kira pelanggaran Ingub ini juga pasti berkaitan dengan isu
tersebut. Dari sekian banyak launching yang
dilakukan di DKI, pasti sebagian besar dokumennya tidak lengkap. Saran saya
kepada Ahok, kalau memang masih cinta uang maka tidak perlu lah memproyeksikan
imej sok suci. Malu nanti dengan Yang di atas” tegas Jajat. (Rid)
0 Komentar