Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma) |
Makassar, Mediawarga.info--Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Prof Dr
Din Syamsuddin menyesalkan langkah yang diambil Kementerian Komunikasi
dan Informatika terkait pemblokiran situs Islam di internet.
"Penutupan situs Islam tentu mengundang reaksi umat Islam karena ini
sangat sensitif. Langkah ini bisa menjadi pro-kontra meskipun berdalih
memberantas terorisme," ujarnya di Makassar, Rabu malam.
Menurut Din, seharusnya Kominfo membicarakan hal tersebut sebelum
mengambil langkah tegas meskipun telah mendapat instruksi dari Badan
Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Saya sudah berkomunikasi dengan Menkominfo terkait hal ini. Dalam
waktu dekat kami akan duduk bersama membahas soal ini. Saya sayangkan
kenapa baru mau dibicarakan setelah sudah mengambil langkah itu,"
katanya seusai menghadiri Harsiarnas KPI di Anjungan Losari, seperti dilansir ANTARANews.com, Rabu (01/04/2015).
Ketua Umum Muhammadiyah ini berpendapat bahwa pemblokiran situs Islam adalah langkah tidak tepat dan menyinggung perasan umat Islam,
meskipun tidak semua situs islam ada membawa isu paham radikal yang
mengarah ke terorisme.
"Kenapa situs yang berbau porno dan merusak ahlak itu dibiarkan dan
tidak diblokir, malah terkesan dibiarkan, sementara situs Islam
dianggap penyebar terorisme oleh pemerintah itu diblokir, padahal tidak
semua situs kan," ujar dia.
Din menambahkan pemblokiran situs Islam tidak efektif karena
rata-rata situs Islam membawa idelogi agama yang menyangkut aqidah orang
islam kendati ada pula yang memanfaatkan islam dengan membuat situs.
"Faktanya semuanya di blokir dan tidak memberikan ruang dan
memeriksa secara seksama, meskipun kami akan melakukan pertemuan tetapi
langkah ini menurut pendapat saya tidak efektif," ulasnya.
Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan
pihaknya telah memblokir situs-situs Islam yang menyebarkan paham
radikalisme. Pemblokiran tersebut atas permintaan BNPT.
Kominfo kemudian meminta pihak Internet Service Provider (ISP)
segara memblokir situs-situs yang dianggap menyebar paham radikalisme
tersebut. Diketahui ada 19 situs yang sementara ini diblokir diduga
sebagai penyebar paham radikalisme yang disusupi terorisme. (Antaranews.com)
0 Komentar