Ilustrasi Perbudakan Nelayan |
Mediawarga.info--Amerika Serikat,
Kamis (2/4/2015), mengecam perbudakan ribuan nelayan dari sejumlah
negara di Asia Tenggara yang diduga terjadi di Aru, Maluku, dan berjanji
akan menghentikan impor ikan yang diketahui berasal dari kerja paksa.
"Kami mengecam dengan keras praktik kerja paksa dalam bentuk apapun
termasuk di sektor perikanan dan aturan di Amerika Serikat melarang
impor barang hasil perbudakan," kata Deputi Menteri Luar Negeri Amerika
Serikat urusan Lingkungan Hidup, Catherine A Novelli, di Jakarta, dilansir Tribunnews.com, Jum'at, (03/04/205).
Perbudakan nelayan di Indonesia menjadi perbicangan publik setelah
Kantor Berita Associated Press menyiarkan hasil investigasi selama satu
tahun mengenai nasib ribuan pekerja yang dipaksa mencari ikan oleh PT Pusaka Benjina Resources, perusahaan penanaman modal Thailand di Indonesia.
Para korban dari Myanmar, Kamboja, dan Thailand, itu dipaksa bekerja
dalam kondisi menyedihkan oleh seorang kapten kapal asal Thailand.
Organisasi Internasional untuk Migrasi menduga bahwa jumlah pekerja
paksa bisa mencapai lebih dari 4.000 orang.
Menurut laporan Associated Press, mereka dipaksa bekerja selama 20-22
jam sehari tanpa hari libur dan mereka minum dari air kotor. Jangankan
upah yang dijanjikan, sekedar makan yang pantas saja tidak diberikan.
"Banyak pemberitaan di Amerika Serikat soal perbudakan nelayan dan
ini merefleksikan kepedulian publik di negara kami pada persoalan
tersebut," kata dia.
Menurut keterangan Novelli, Amerika Serikat sebagai importir ikan
terbesar kedua di dunia, sampai saat ini belum mempunyai kerja sama
dengan Indonesia untuk melacak produk-produk laut ilegal. (Tribunnews.com)
0 Komentar