Bappeda dan P2KKP Pringsewu Gelar Rapat Pemutakhiran Data Kawasan Kumuh

Rapat Finalisasi Pemutakhiran Data Identifikasi Lokasi Permukiman Kumuh Kabupaten Pringsewu TA 2015, di Ruang Rapat Way Sekampung BAPPEDA Kabupaten Pringsewu, Selasa, 06 Oktober 2015. (Foto: Istimewa)

Pringsewu Lampung, Mediawarga.info--Penanganan kawasan permukiman kumuh perkotaan di Indonesia telah diamanatkan dalam RPJPM 2005 -2024 yang ditargetkan pada tahun 2020 sudah tidak ada lagi permukiman kumuh di perkotaan. Amanat tersebut dipertegas dalam RPJMN 2014-2019 bidang keCipta-Karyaan bahwa pada tahun 2019 kawasan kumuh telah tertangani secara keseluruhan. Upaya penanganan ini tentu terlebih dahulu didukung oleh data kawasan kumuh yang up to date dan akurat dengan melibatkan pemerintah kabupaten/kota sehingga program yang dilaksanakan nantinya benar-benar tepat, efektif dan berkelanjutan. 

Untuk menyediakan data tersebut, Bappeda Kabupaten Pringsewu bekerja sama dengan Program Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman (P2KKP) serta Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Lampung menyelenggarakan rapat Finalisasi Pemutakhiran Data Identifikasi Lokasi Permukiman Kumuh Kabupaten Pringsewu TA 2015, di Ruang Rapat Way Sekampung BAPPEDA Kabupaten Pringsewu, Selasa, 06 Oktober 2015.

Rapat yang dibuka oleh Kepala Bidang Fisik dan Prasarana BAPPEDA Pringsewu, Ivan Kurniawan, dihadiri oleh tim identifikasi kawasan kumuh dari Bappeda dan Dinas PU Kabupaten Pringsewu, Tim Randal Lampung, Tim GIS dan Konsultan pendamping P2KKP Kabupaten Pringsewu.  

Kepala Bidang Fisik dan Prasarana BAPPEDA Pringsewu, Ivan Kurniawan, menekankan, pentingnya identifikasi ulang (review) dan validasi data kumuh kabupaten Pringsewu sehingga bisa tersedia data akurat dan mencerminkan keadaan dan kebutuhan program sebenarnya. Data kumuh yang perlu disepakati harus dapat menggambarkan luasan, deliniasi, kondisi kawasan dengan foto dan peta terskala serta kebutuhan penanganan. 

Sementara itu, Asisten Koordinator Kota Mandiri P2KKP Kabupaten Pringsewu  Benny Arby Umran mengatakan data baseline profil Pekon/Kelurahan yang telah dihasilkan oleh Tim Fasilitator harapannya menjadi pedoman pemerintah daerah untuk meratifikasi SK Kumuh Kabupaten Pringsewu. Menurutnya, SK kumuh tidak hanya untuk kepentingan Ditjen Cipta Karya saja tetapi bisa untuk kegiatan lainnya seperti Kemenpera, Kemensos, kegiatan penanggulangan kemiskinan dan lainnya. 

"Kami dari P2KKP melalui Tim Fasilitator selama Agustus-September 2015 telah melakukan proses pendataan (baseline) terkait 7 indikator kumuh di 23 Pekon/Kelurahan di Kecamatan Ambarawa dan Pringsewu. Data ini sudah dikirim ke pusat dan bisa melengkapi data kawasan kumuh di Kabupaten Pringsewu karena keakuratannya mencapai 80 persen" Ungkap Benny.

Dalam rapat ini Tim Fasilitator P2KPP Kabupaten Pringsewu diberikan kesempatan untuk memaparkan hasil kegiatan baseline 7 indikator kumuh di 23 Pekon/Kelurahan. 

Setelah pleno, acara dilanjutkan dengan desk penyepakatan kawasan kumuh pada masing-masing kawasan di wilayah Kabupaten Pringsewu sebagai data kawasan kumuh yang up to date. (Ivan/Ridwan)

Berita terkait :
 

Posting Komentar

0 Komentar