Pringsewu Lampung, Mediawarga.info--Penanganan
kawasan permukiman kumuh perkotaan di Indonesia telah diamanatkan dalam RPJPM
2005 -2024 yang ditargetkan pada tahun 2020 sudah tidak ada lagi permukiman
kumuh di perkotaan. Amanat tersebut dipertegas dalam RPJMN 2014-2019 bidang keCipta-Karyaan
bahwa pada tahun 2019 kawasan kumuh telah tertangani secara keseluruhan. Upaya
penanganan ini tentu terlebih dahulu didukung oleh data kawasan kumuh yang up to date dan akurat
dengan melibatkan pemerintah kabupaten/kota sehingga program yang dilaksanakan
nantinya benar-benar tepat, efektif dan berkelanjutan.
Untuk menyediakan data tersebut, Bappeda Kabupaten Pringsewu bekerja sama dengan Program Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman (P2KKP) serta Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Lampung
menyelenggarakan rapat Finalisasi Pemutakhiran Data Identifikasi Lokasi
Permukiman Kumuh Kabupaten Pringsewu TA 2015, di Ruang Rapat Way Sekampung
BAPPEDA Kabupaten Pringsewu, Selasa, 06 Oktober 2015.
Rapat yang dibuka oleh Kepala Bidang Fisik dan Prasarana BAPPEDA
Pringsewu, Ivan Kurniawan, dihadiri oleh
tim
identifikasi kawasan kumuh dari Bappeda dan Dinas PU Kabupaten Pringsewu, Tim Randal
Lampung, Tim GIS dan Konsultan pendamping P2KKP Kabupaten Pringsewu.
Kepala
Bidang Fisik dan Prasarana BAPPEDA Pringsewu, Ivan Kurniawan, menekankan,
pentingnya identifikasi ulang (review) dan validasi data kumuh kabupaten Pringsewu
sehingga bisa tersedia data akurat dan mencerminkan keadaan dan kebutuhan
program sebenarnya. Data kumuh yang perlu disepakati harus dapat menggambarkan
luasan, deliniasi, kondisi kawasan dengan foto dan peta terskala serta
kebutuhan penanganan.
Sementara itu, Asisten Koordinator Kota Mandiri P2KKP Kabupaten Pringsewu Benny Arby Umran mengatakan data baseline profil Pekon/Kelurahan yang telah dihasilkan oleh Tim Fasilitator harapannya menjadi pedoman pemerintah daerah untuk meratifikasi SK Kumuh Kabupaten Pringsewu. Menurutnya, SK kumuh tidak hanya untuk kepentingan Ditjen Cipta Karya saja tetapi bisa untuk kegiatan lainnya seperti Kemenpera, Kemensos, kegiatan penanggulangan kemiskinan dan lainnya.
"Kami dari P2KKP melalui Tim Fasilitator selama Agustus-September 2015 telah melakukan proses pendataan (baseline) terkait 7 indikator kumuh di 23 Pekon/Kelurahan di Kecamatan Ambarawa dan Pringsewu. Data ini sudah dikirim ke pusat dan bisa melengkapi data kawasan kumuh di Kabupaten Pringsewu karena keakuratannya mencapai 80 persen" Ungkap Benny.
Dalam rapat ini Tim Fasilitator P2KPP Kabupaten Pringsewu diberikan kesempatan untuk memaparkan hasil kegiatan baseline 7 indikator kumuh di 23 Pekon/Kelurahan.
Setelah
pleno, acara dilanjutkan dengan desk penyepakatan kawasan kumuh pada
masing-masing kawasan di wilayah Kabupaten Pringsewu sebagai data kawasan kumuh yang up to date. (Ivan/Ridwan)
Berita terkait :
0 Komentar