Pemkab Pringsewu Resmikan Hasil Kegiatan PLPBK

Penerbangan Balon Udara Oleh Asisten II Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan, Djunaedi Hasyim, dalam peresmian Program PLPBK di Pekon Jati Agung, Senin (06/02/2017) sekaligus peluncuran Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Kabupaten Pringsewu Tahun 2017. (Foto: Nuri Asmawan) 

Pringsewu, Mediawarga.info--Dalam program pemberdayaan, masyarakat tidak dianggap seperti gelas kosong, tapi sudah memiliki pemahaman, sudah tidak jamannya lagi menganggap masyarakat, khususnya di pedesaan tidak memiliki pengetahuan, termasuk dalam penataan lingkungan permukiman, oleh karena itu pemerintah meluncurkan program pemberdayaan masyarakat untuk penataan lingkungan secara mandiri yang dikenal dengan Program Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK), demikian dikatakan Tim Teknis Program PLPBK Kabupaten Pringsewu, A. Handri Yusuf, dalam sambutan peresmian kegiatan Program tersebut di  Pekon Jati Agung, Kecamatan Ambarawa, Pringsewu, Senin (06/02/2017).

Menurutnya, PLPBK merupakan intervensi lanjutan eks PNPM Mandiri Perkotaan yang sekarang bertransformasi menjadi Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). Program ini merupakan pilot penanganan kawasan kumuh. Pekon Jati Agung merupakan satu-satunya lokasi yang menerima program PLPBK di Kabupaten Pringsewu.

Kegiatan Program PLPBK Pekon Jati Agung diresmikan oleh Asisten II Bupati bidang ekonomi pembangunan, Djunaid Hasyim, yang mewakili Pejabat Bupati Pringsewu, Yuda Setiawan.

Pejabat Bupati Pringsewu dalam amanat tertulisnya menyatakan secara nasional pada tahun 2015 masih terdapat 35.291 ha luasan kumuh,  sedangkan luas kawasan kumuh di Kabupaten Pringsewu berdasarkan SK Bupati adalah 46,92 ha.

“Pemerintah Kabupaten Pringsewu berkomitmen mengentaskan kawasan kumuh tersebut dalam rangka mendukung program menuju kota tanpa kumuh pada tahun 2019 serta menjamin keberlanjutan pendampingannya di tingkat kelurahan,” Pesan tertulis Pejabat Bupati yang dibacakan oleh Asisten II Bupati, Djunaedi Hasyim.

Pejabat Bupati juga mengharapkan pelaksanaan program PLPBK di Pekon Jati Agung menjadi model pelaksanaan penanganan permukiman kumuh di Kabupaten Pringsewu.

Adapun kegiatan infrastruktur yang diresmikan dari program PLPBK adalah drainase sepanjang 1.740 meter, rabat beton 425 meter, plat deucker 20 meter dan pengadaan pot kembang 24 unit, yang dilaksanakan oleh sembilan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dengan alokasi dana Rp. 850 juta. Sedangkan untuk perencanaan PLPBK sebesar Rp. 150 juta. Total dana PLPBK yang diterima Pekon Jati Agung adalah Rp. 1 Milyar. 

Peninjauan Hasil Kegiatan PLPBK di Pekon Jati Agung
Selain itu, Pekon Jati Agung juga menerima sharing program dari Pemda Provinsi Lampung berupa jalan aspal di 6 ruas jalan, jembatan gantung, dan ruang terbuka hijau senilai Rp 3 milyar, dan dari Pemda Kabupaten Pringsewu berupa 210 meter jalan aspal senilai Rp. 175 juta.

Bersamaan dengan peresmian kegiatan PLPBK, diresmikan juga hasil kegiatan Program Sanitasi Masyarakat (Sanimas-IDB) berupa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal senilai Rp. 425 juta.

Di Pekon Jati Agung, luasan permukiman kumuh berdasarkan pendataan secara partisipatif sekitar 6,9 ha. Sedangkan hasil validasi data baseline oleh masyarakat melalui kegiatan pemetaan swadaya, total luasan kumuh di dua kecamatan dampingan program KOTAKU yakni Kecamatan Pringsewu dan Ambarawa adalah 209, 7 Ha yang tersebar di 5 kelurahan dan 18 Pekon.
Prasasti Kegiatan Program PLPBK
Peresmian kegiatan program PLPBK di Pekon Jati Agung ditandai dengan penandatanganan prasasti kegiatan oleh Asisten II Bupati serta pelepasan balon udara sebagai simbol dimulainya program pengurangan kawasan kumuh melalui Program KOTAKU di Kabupaten Pringsewu tahun 2017-2019. 

Kegiatan dihadiri oleh Camat Ambarawa, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PU, SKPD terkait, Pokja Perumahan dan Permukiman (PKP) Kabupaten Pringsewu, Komandan Koramil Pringsewu, Polsek Kecamatan Ambarawa, Forum Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) Kabupaten Pringsewu, Kepala Pekon Jati Agung, anggota LKM Jati Agung serta masyarakat sebagai penerima manfaat program.

Oleh: Askorkot Mandiri Program Kotaku Kabupaten Pringsewu, Muhammad Ridwan 

Posting Komentar

0 Komentar