Pringsewu, Mediawarga.info--Dalam program pemberdayaan, masyarakat tidak dianggap seperti gelas kosong,
tapi sudah memiliki pemahaman, sudah tidak jamannya lagi menganggap masyarakat,
khususnya di pedesaan tidak memiliki pengetahuan, termasuk dalam penataan
lingkungan permukiman, oleh karena itu pemerintah meluncurkan program
pemberdayaan masyarakat untuk penataan lingkungan secara mandiri yang dikenal
dengan Program Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK), demikian
dikatakan Tim Teknis Program PLPBK Kabupaten Pringsewu, A. Handri Yusuf, dalam
sambutan peresmian kegiatan Program tersebut di
Pekon Jati Agung, Kecamatan Ambarawa, Pringsewu, Senin (06/02/2017).
Menurutnya, PLPBK merupakan intervensi lanjutan
eks PNPM Mandiri Perkotaan yang sekarang bertransformasi menjadi Program Kota Tanpa
Kumuh (KOTAKU). Program ini merupakan pilot penanganan kawasan kumuh. Pekon
Jati Agung merupakan satu-satunya lokasi yang menerima program PLPBK di
Kabupaten Pringsewu.
Kegiatan Program
PLPBK Pekon Jati Agung diresmikan oleh Asisten II Bupati
bidang ekonomi pembangunan, Djunaid Hasyim, yang mewakili Pejabat Bupati
Pringsewu, Yuda Setiawan.
Pejabat Bupati Pringsewu dalam amanat tertulisnya menyatakan secara nasional pada tahun 2015
masih terdapat 35.291 ha luasan kumuh,
sedangkan luas kawasan kumuh di Kabupaten Pringsewu berdasarkan SK
Bupati adalah 46,92 ha.
“Pemerintah
Kabupaten Pringsewu
berkomitmen mengentaskan kawasan kumuh tersebut dalam rangka mendukung program menuju kota tanpa kumuh pada
tahun 2019 serta
menjamin keberlanjutan pendampingannya di tingkat kelurahan,” Pesan tertulis Pejabat Bupati
yang dibacakan oleh Asisten II Bupati, Djunaedi
Hasyim.
Pejabat Bupati juga mengharapkan
pelaksanaan program PLPBK di Pekon Jati Agung menjadi model pelaksanaan
penanganan permukiman kumuh di Kabupaten Pringsewu.
Adapun
kegiatan infrastruktur yang diresmikan dari program PLPBK adalah drainase
sepanjang 1.740 meter, rabat beton 425 meter, plat deucker 20 meter dan
pengadaan pot kembang 24 unit, yang dilaksanakan oleh sembilan Kelompok Swadaya
Masyarakat (KSM) dengan alokasi dana Rp. 850 juta. Sedangkan untuk perencanaan
PLPBK sebesar Rp. 150 juta. Total dana PLPBK yang diterima Pekon Jati Agung
adalah Rp. 1 Milyar.
Peninjauan Hasil Kegiatan PLPBK di Pekon Jati Agung |
Selain itu,
Pekon Jati Agung juga menerima sharing
program dari Pemda Provinsi Lampung berupa jalan aspal di 6 ruas jalan,
jembatan gantung, dan ruang terbuka hijau senilai Rp 3 milyar, dan dari Pemda
Kabupaten Pringsewu berupa 210 meter jalan aspal senilai Rp. 175 juta.
Bersamaan
dengan peresmian kegiatan PLPBK, diresmikan juga hasil kegiatan Program
Sanitasi Masyarakat (Sanimas-IDB) berupa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
komunal senilai Rp. 425 juta.
Di Pekon Jati Agung, luasan
permukiman kumuh berdasarkan pendataan secara partisipatif sekitar 6,9 ha. Sedangkan
hasil validasi data baseline oleh
masyarakat melalui kegiatan pemetaan swadaya, total luasan kumuh di dua
kecamatan dampingan program KOTAKU yakni Kecamatan Pringsewu dan Ambarawa
adalah 209, 7 Ha yang tersebar di 5 kelurahan dan 18 Pekon.
Prasasti Kegiatan Program PLPBK |
Peresmian kegiatan program PLPBK
di Pekon Jati Agung ditandai dengan penandatanganan prasasti kegiatan oleh
Asisten II Bupati serta pelepasan balon udara sebagai simbol dimulainya program pengurangan kawasan kumuh melalui Program KOTAKU di Kabupaten Pringsewu tahun
2017-2019.
Kegiatan dihadiri oleh Camat Ambarawa, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PU, SKPD terkait, Pokja Perumahan dan Permukiman (PKP) Kabupaten Pringsewu, Komandan Koramil Pringsewu, Polsek Kecamatan Ambarawa, Forum Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) Kabupaten Pringsewu, Kepala Pekon Jati Agung, anggota LKM Jati Agung serta masyarakat sebagai penerima manfaat program.
Kegiatan dihadiri oleh Camat Ambarawa, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PU, SKPD terkait, Pokja Perumahan dan Permukiman (PKP) Kabupaten Pringsewu, Komandan Koramil Pringsewu, Polsek Kecamatan Ambarawa, Forum Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) Kabupaten Pringsewu, Kepala Pekon Jati Agung, anggota LKM Jati Agung serta masyarakat sebagai penerima manfaat program.
Oleh: Askorkot Mandiri Program
Kotaku Kabupaten Pringsewu, Muhammad Ridwan
0 Komentar