Persoalan TPA Bumiayu Dibahas DPRD, Ini Tanggapan Bupati Pringsewu

PRINGSEWU - Bupati Pringsewu menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pringsewu atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Pringsewu 2021.


Jawaban tersebut disampaikan Wakil Bupati Pringsewu Dr.Fauzi pada Rapat Paripurna DPRD Pringsewu yang dipimpin Ketua DPRD Suherman di gedung DPRD setempat, Jumat (10/9/21).


Pada rapat paripurna yang juga dihadiri jajaran pemerintah daerah dan forkopimda, Bupati Pringsewu Sujadi mengikuti secara daring dari kediamannya di Pekon Gemahripah, Kecamatan Pagelaran.


Salahsatu tanggapan Pemerintah Kabupaten Pringsewu atas pandangan-pandangan fraksi adalah terkait masalah persampahan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bumiayu yang saat ini sedang mengalami permasalahan yang cukup kompleks, sebagaimana disampaikan Fraksi Partai Golkar. 


Berkenaan dengan hal tersebut, bupati Pringsewu mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dengan melakukan pelaporan atas kehilangan komponen alat di TPA.


Dikatakan, saat ini kapasitas TPA tidak dapat lagi menampung jumlah sampah yang setiap hari masuk. 


"Untuk itu langkah prefentif yang dilakukan adalah dengan meningkatkan kinerja pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dengan harapan dapat mengurangi sampah yang masuk", katanya.


Selain itu kemungkinan revitalisasi TPA Bumiayu juga akan dilakukan, sekaligus memohon dukungan anggaran untuk penerapan sistem Sanitary Landfill sehingga sampah tidak lagi menimbulkan gas metan serta menjadi sumber vector penyakit.


Jawaban, sekaligus ucapan terima kasih dan apresiasi juga disampaikan kepada fraksi-fraksi lainnya, seperti Fraksi PDIP, Gerindra, PKB, PAN, Demokrat dan PKS serta Fraksi Persatuan Pembangunan Nasdem atas catatan, masukan serta saran yang disampaikan melalui pemandangan umum oleh juru bicara fraksi masing-masing. (Ridwan/∆nton).

Posting Komentar

0 Komentar