Pendiri Jurnalis Islam Bersatu (JITU), Hardjito Warno |
JAKARTA, Mediawarga.info--Pendiri
Jurnalis Islam Bersatu (JITU), Hardjito Warno, sengaja terbang dari Kuala
Lumpur ke Jakarta untuk ikut memberikan solidaritas terhadap pemblokiran
situs-situs Islam. Hardjito memompa semangat awak media Islam yang dibredel
secara sepihak oleh kemkominfo.
Hardjito akan ikut mengawal media
Islam agar Kemkominfo diseret ke meja pengadilan. “Seret penguasa zalim itu di
meja pengadilan, mereka selalu katakan agar rakyat taat hukum, tapi
mereka sendiri langgar UU yang mereka buat sendiri,” ujar wartawan Aljazeera
Kuala Lumpur itu kepada Islampos, Jum’at (3/4/2015).
UU No 40 tentang Pers tahun 1999
pasal 4 ayat 2 tertulis : Terhadap Pers nasional tidak dikenakan Penyensoran,
Pembredelan atau Pelarangan Penyiaran.
“Sangat jelas di undang undang itu,
tidak ada lagi pembredelan, jangan kotori era kebebasan ini dengan blokir
media, hargailah Pak Habibie yang telah lahirkan UU itu, bahkan tapol pun
dibebaskan waktu itu,” kata wartawan yang selalu menggunakan peci di Istana
Negara era Presiden Habibie.
Ia juga mengenang bahwa Presiden
Habibie lah yang membuka keran demokrasi di negeri ini setelah Orde Baru, 16
tahun lalu.
Kala itu, kenang Hardjito, pers
seperti bunga yang tumbuh di musim semi, bermunculan di sana sini. Tak
seperti di era Orba di mana seleksi untuk lolos akreditasi wartawan Istana
begitu ketat dan sulit.
“Tapi tidak di zaman Pak Habibie.
Bahkan tercatat lebih dari 300 wartawan yang diberikan akreditasi meliput acara
kenegaraan di Istana Negara.”
“Kini bunga bunga pers yang tumbuh
bersemi mengawal kebesaran negeri ini harus mati oleh sepatu laras kemkominfo
dengan dibredelnya 22 Media Islam bulan lalu.” tutup Hardjito. [Islampos.com]
0 Komentar