DPRD Pringsewu Bahas Ranperda Kumuh


Pringsewu-Mediawarga.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pringsewu menggelar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kumuh (Ranperda Kumuh) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Tim Koordinator Kota (Koorkot) Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Kabupaten Pringsewu di Wates Gading Rejo, Kamis (19/08/2021). 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas PUPR, Imam Santiko Raharjo, didampingi Kabid Perumahan Permukiman, Otten Rinaldi beserta jajarannya, Kabag Hukum, Aditya, perwakilan Bappeda Pringsewu dan Koorkot Program Kotaku Pringsewu, Muhammad Ridwan. 

Sedangkan dari DPRD Pringsewu tampak hadir Sudiyono dari Fraksi Gerindra, Anton Subagyo Ketua Fraksi Partai Golkar serta beberapa anggota DPRD lainnya dari Fraksi PKS, PKB, PDIP dan Nasdem. Anggota DPRD ini tergabung dalam Badan Pembahas Peraturan Daerah (Bapem Perda).

Ranperda Kumuh dibahas pasal demi pasal oleh anggota Bapem Perda DPRD. Tim Koorkot Kotaku Pringsewu diminta mengkoreksi dan memberikan masukan naskah akademik yang disusun oleh Tim Ahli sehingga sesuai dengan aturan yg berlaku. 

Ranperda Kumuh inipun di "screening" langsung oleh Kabag Hukum agar sesuai dgn norma hukum dan perundangan.

Menurut Kabid Perkim Dinas PUPR Pringsewu, Otten Rinaldi, dengan terbitnya Perda Kumuh diharapkan penataan kawasan kumuh di Pringsewu lebih terkoordinasi dan komprehensif'.

"Setelah terbit Perda Kumuh, kami akan segera menyusun dokumen aksinya serta memperbaharui SK Kumuh Pringsewu", Ungkap Otten.  


Sementara itu, Koorkot Program Kotaku Pringsewu, Muhammad Ridwan, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemkab dan DPRD Pringsewu atas dimasukannya Ranperda Kumuh dalam prioritas penerbitan Perda tahun ini.

"Mewakili Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Lampung dan Program Kotaku kami ucapkan terima kasih kepada DPRD Pringsewu dan Pokja PKP dalam hal ini Dinas PUPR dan Bappeda Pringsewu yang telah berjuang merumuskan kebijakan yang strategis ini di Bumi Secancanan", ungkap Korkot Kotaku kelahiran Bogor ini. 

(Kontributor : Tim Kotaku Pringsewu) 

Posting Komentar

0 Komentar