Sebab,
sampah medis tersebut, diantaranya masker bekas pakai, masih mengandung virus,
baik Covid-19 maupun berbagai virus, kuman serta bibit penyakit lainnya, yang
membahayakan kesehatan para petugas kebersihan atau pengepul sampah, maupun
masyarakat lainnya.
Wakil Bupati Pringsewu
saat meninjau Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R)
Jejama Secancanan, di Jl.Tani Raya, Gg.Kamboja RT 005 / Lingkungan 005,
Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Kamis
(15/07/2021), didampingi Camat Pringsewu Moudy Ary Nazolla, Lurah Pringsewu
Barat Cecep Irawan, Koordinator Program Kotaku Pringsewu M.Ridwan dan Ketua
TPS3R Jejama Secancanan Lukman Riyadi, menyarankan agar sebelum
dibuang di tempat sampah, masker tersebut dapat dimasukkan ke dalam kantong
plastik terlebih dahulu.
Jika
masyarakat dapat berlaku bijak dalam mengelola sampah medisnya, ia meyakini hal
tersebutdapat meminimalisir penularan dan penyebaran virus berbahaya.
(*/Anton Hapsara/Humas
Pemkab Pringsewu)
0 Komentar