Dua TPST Program Kotaku Diresmikan Bupati Pringsewu

Peresmian TPST Pekon Podomoro dan Sidoharjo di Kecamatan Pringsewu, Pringsewu.

PRINGSEWU-Dua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Lampung di Kabupaten Pringsewu diresmikan Bupati pada Selasa (21/12/21). 

 

TPST yang berlokasi di Pekon Podomoro dan Pekon Sidoharjo Kecamatan Pringsewu ini bagian dari kegiatan Skala Kawasan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). 

 

Peresmian yang dipusatkan di TPST Podomoro ditandai dengan penandatanganan prasasti, nota kesepahaman, berita acara serah terima sekaligus pengguntingan pita dan pelepasan burung merpati oleh oleh Bupati Pringsewu Sujadi dan Kepala BPPW Lampung Maria Doeni Isa.


Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan dengan telah terbangun dan beroperasinya kedua TPST, tentunya sangat membantu mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Pringsewu. 

 

Namun demikian, keberhasilan dalam penanganan masalah sampah terletak pada masyarakat sendiri. Oleh karena itu, dibutuhkan peran serta masyarakat untuk mulai memilahsampah dari rumah masing-masing dan tidak membuang secara sembarangan. 

 

Lebih lanjut dikatakan bupati, terealisasinya pembangunan 2 unit TPST tersebut, serta 3 unit TPS3R sebelumnya, tidak terlepas dari komitmen BPPW Lampung, Tim Pendamping Program KOTAKU, Pemkab Pringsewu serta masyarakat guna mewujudkan nol persen kawasan kumuh di Kabupaten Pringsewu. 

 

"Saya meyakini dengan 5 unit TPS3R dan TPST serta rencana revitalisasi Tempat Pemerosesan Akhir (TPA) Bumiayu pada 2023 mendatang, persoalan sampah di Kabupaten Pringsewu dapat ditangani secara komprehensif", katanya. 

 

Sementara itu, Kepala BPPW Lampung Maria Doeni Isa mengatakan sebagai upaya untuk mendukung penuntasan kawasan permukiman kumuh hingga nol hektar, Direktorat Jenderal Ciptakarya Kementerian PUPR melalui program KOTAKU  menyelenggarakan kegiatan infrastruktur skala kawasan melalui sumber pendanaan pinjaman luar negeri Islamic Development Bank, dimana pembangunannya ditujukan bagi perbaikan atau peningkatan kualitas infrastruktur yang bersifat jaringan dengan pelayanan yang terhubung pada kawasan permukiman kumuh. 

 

Upaya penuntasan kawasan permukiman kumuh ini, menurutnya tidak dapat dilakukan tanpa adanya dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, dengan diserahkannya sarana dan prasarana ini, diharapkan Pemkab Pringsewu dapat memelihara sekaligus mengembangkan infrastruktur tersebut, sehingga dapat dimanfaatkan secara berkesinambungan oleh masyarakat. 

 

"Karenanya, perlu kolaborasi bersama perangkat daerah terkait dan kelompok masyarakat yang selanjutnya akan menjadi pengelola dan pemanfaat", ujarnya. 

 

Pada acara yang dihadiri anggota DPRD Pringsewu Sudiyono dan Homsi Wastobir, Kadis PUPR Pringsewu Imam Santiko, Kadis Lingkungan Hidup Nur Pajri, Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Lampung M. Syukron Fikri, PPK Pengembangan Kawasan Permukiman, Fajar Imanuel Simanjorang, Koordinator Kota Program Kotaku Pringsewu Muhammad Ridwan, Camat Pringsewu Moudy A.Nazolla beserta Kepala Pekon Podomoro dan Sidoharjo, diserahkan piagam penghargaan dari Pemkab Pringsewu kepada BPPW Lampung dan Dinas PUPR Pringsewu, bantuan 5 unit kendaraan roda tiga pengangkut sampah kepada Pemkab Pringsewu dari program CSR PT.Prasetiya Dwitama untuk 5 unit fasilitas TPST dan TPS3R, serta digelar pelatihan pengoperasian mesin pengolah sampah bagi para petugas TPST. (Ridwan | Anton)

 

Posting Komentar

0 Komentar