Peresmian TPST Pekon Podomoro dan Sidoharjo di Kecamatan Pringsewu, Pringsewu. |
PRINGSEWU-Dua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang dibangun
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana
Permukiman Wilayah (BPPW) Lampung di Kabupaten Pringsewu diresmikan Bupati pada
Selasa (21/12/21).
TPST yang berlokasi di Pekon Podomoro
dan Pekon Sidoharjo Kecamatan Pringsewu ini bagian dari kegiatan Skala Kawasan
Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).
Peresmian yang dipusatkan di TPST
Podomoro ditandai dengan penandatanganan prasasti, nota kesepahaman, berita acara serah terima sekaligus pengguntingan pita dan pelepasan burung
merpati oleh oleh Bupati Pringsewu Sujadi dan Kepala BPPW Lampung Maria
Doeni Isa.
Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan
dengan telah terbangun dan beroperasinya kedua TPST, tentunya sangat membantu
mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Pringsewu.
Namun demikian, keberhasilan dalam
penanganan masalah sampah terletak pada masyarakat sendiri. Oleh karena itu,
dibutuhkan peran serta masyarakat untuk mulai memilahsampah dari rumah
masing-masing dan tidak membuang secara sembarangan.
Lebih lanjut dikatakan bupati,
terealisasinya pembangunan 2 unit TPST tersebut, serta 3 unit TPS3R sebelumnya,
tidak terlepas dari komitmen BPPW Lampung, Tim Pendamping Program KOTAKU,
Pemkab Pringsewu serta masyarakat guna mewujudkan nol persen kawasan kumuh
di Kabupaten Pringsewu.
"Saya meyakini dengan 5 unit
TPS3R dan TPST serta rencana revitalisasi Tempat Pemerosesan Akhir (TPA)
Bumiayu pada 2023 mendatang, persoalan sampah di Kabupaten Pringsewu dapat
ditangani secara komprehensif", katanya.
Sementara itu, Kepala BPPW Lampung
Maria Doeni Isa mengatakan sebagai upaya untuk mendukung penuntasan kawasan
permukiman kumuh hingga nol hektar, Direktorat Jenderal Ciptakarya Kementerian
PUPR melalui program KOTAKU menyelenggarakan kegiatan infrastruktur skala
kawasan melalui sumber pendanaan pinjaman luar negeri Islamic Development Bank,
dimana pembangunannya ditujukan bagi perbaikan atau peningkatan kualitas
infrastruktur yang bersifat jaringan dengan pelayanan yang terhubung pada
kawasan permukiman kumuh.
Upaya penuntasan kawasan permukiman
kumuh ini, menurutnya tidak dapat dilakukan tanpa adanya dukungan dari
pemerintah daerah dan masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, dengan
diserahkannya sarana dan prasarana ini, diharapkan Pemkab Pringsewu dapat
memelihara sekaligus mengembangkan infrastruktur tersebut, sehingga dapat
dimanfaatkan secara berkesinambungan oleh masyarakat.
"Karenanya, perlu kolaborasi
bersama perangkat daerah terkait dan kelompok masyarakat yang selanjutnya akan
menjadi pengelola dan pemanfaat", ujarnya.
Pada acara yang dihadiri anggota
DPRD Pringsewu Sudiyono dan Homsi Wastobir, Kadis PUPR Pringsewu Imam Santiko,
Kadis Lingkungan Hidup Nur Pajri, Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana
Permukiman Provinsi Lampung M. Syukron Fikri, PPK Pengembangan Kawasan
Permukiman, Fajar Imanuel Simanjorang, Koordinator Kota Program Kotaku
Pringsewu Muhammad Ridwan, Camat Pringsewu Moudy A.Nazolla beserta Kepala Pekon
Podomoro dan Sidoharjo, diserahkan piagam penghargaan dari Pemkab
Pringsewu kepada BPPW Lampung dan Dinas PUPR Pringsewu, bantuan 5 unit
kendaraan roda tiga pengangkut sampah kepada Pemkab Pringsewu dari program CSR
PT.Prasetiya Dwitama untuk 5 unit fasilitas TPST dan TPS3R, serta digelar
pelatihan pengoperasian mesin pengolah sampah bagi para petugas TPST. (Ridwan
| Anton)
0 Komentar